Pemberantasan Judi Online Jadi Prioritas Kominfo

Kominfo memang sedang fokus melakukan pemberantasan judi online yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia. Penyakit digital ini memang sudah menyebar di berbagai aspek masyarakat luas.

Tidak hanya orang dengan latar belakang ekonomi lemah namun juga sudah meracuni berbagai sektor aparatur negara. Karena dampaknya memang masif tentu saja langkah pemberantasan harus diambil.

Guna melawan banyaknya platform permainan judi daring tentu pemerintah sudah melakukan berbagai langkah. Tidak hanya represif namun juga preventif agar dampaknya lebih optimal.

Apabila dibiarkan tentu penyakit digital ini akan membuat generasi bangsa semakin terbelakang. Adanya regulasi baru diharapkan dapat memberi secerca harapan dalam menyelesaikan masalah perjudian.

Lalu apa saja langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani masalah tersebut. Mari kita bahas bersama agar mengetahui bagaimana potensi dari tindakan preventif pemerintah.

Langkah Pemberantasan Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo menerapkan pendekatan dari berbagai sisi dalam menangani masalah judi online. Berikut ini adalah langkah konkrit dari pemerintah yang kedepan diharapkan mampu menangani masalah perjudian daring.

1. Memutuskan rantai komunikasi

Langkah pertama yang dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online adalah memotong rantai komunikasi. Pemerintah memutus komunikasi terhadap oknum pelaku penyelenggara taruhan daring.

Sehingga aparatur negara tidak lagi dapat melakukan kompromi terhadap oknum jahat tersebut. Tindakan ini masuk dalam langkah preventif sehingga permasalahan tidak semakin meluas dampaknya.

2. Pemberantasan muatan judi di berbagai platform

Berikutnya pemberantasan judi online akan diberlakukan di berbagai platform tidak terkecuali. Tujuannya agar tidak menyusup pada kementerian atau lembaga daerah sehingga memberikan pengaruh negatif.

3. Identifikasi menyeluruh

Guna mengoptimalkan pemberantasan judi online kominfo berkolaborasi dengan ISP maupun perbankan untuk melakukan identifikasi. Tujuannya agar nomor rekening, telepon, maupun IP pelaku dapat segera diketahui.

4. Optimasi sosialisasi pada masyarakat

Tidak ketinggalan pemerintah juga perlu menyadarkan masyarakat melalui tindakan sosialisasi. Ketika masyarakat sadar akan bahaya judi daring tentu saja jumlah pengguna permainan haram tersebut dapat dikurangi.

5. Penguatan regulasi kepada seluruh PSE

Kominfo sekali lagi mempertegas implementasi regulasi terhadap setiap penyelenggara sistem elektronik. Sehingga tidak akan ada lagi celah kegiatan perjudian dapat menyebar luas pada masyarakat.

6. Kolaborasi penyelesaian problem secara radikal

Terakhir dalam rangka pemberantasan judi online kominfo mengajak setiap PSE untuk berkolaborasi. Tujuannya agar mampu memberantas penyebaran perjudian daring sampai ke akarnya agar mereka tidak tumbuh lagi.

Keenam langkah tersebut tentu saja dapat menjadi salah satu gebrakan baru guna mengatasi perjudian. Sebagai masyarakat kita hanya bisa menyaksikan seperti apa dampaknya secara nyata.

Judi Online Memberikan Dampak Negatif bagi Masyarakat

Sebagai masyarakat tentu saja kita perlu memberikan dukungan dan juga apresiasi terhadap kesungguhan pemerintah dalam rangka pemberantasan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perjudian hanya memberikan dampak negatif bagi pemainnya.

Tidak pernah ada fakta lapangan menyatakan bahwa seseorang dapat memperoleh kesuksesan dari aktivitas perjudian. Justru fakta menyatakan mayoritas pemain judi dalam negeri selalu berakhir pada masalah finansial.

Tanpa adanya pemberantasan judi online tentu saja masalah kemiskinan masyarakat akan semakin meluas. Karena perekonomian yang seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan positif harus dialokasikan pada hal buruk seperti perjudian.

Ketika sosialisasi dari pemerintah nanti sudah berjalan diharapkan masyarakat menyadari bagaimana dampaknya. Jangan sampai tertipu lagi oleh janji manis para bandar yang menjanjikan kemenangan besar.

Selain finansial dampaknya juga terjadi secara psikologis dimana aktivitas perjudian itu sifatnya candu. Sehingga seseorang akan semakin sulit melepaskan diri dari jeratan kebiasaan buruk tersebut.

Seseorang baru bisa berhenti ketika mereka tidak lagi memiliki harta untuk dialokasikan guna bermain judi daring. Oleh sebab itu kesadaran masyarakat sekali lagi harus diperkuat agar penyakit digital ini tidak meluas.

Adanya berbagai langkah dari kominfo dan instansi terkait tentu harus kita berikan dukungan agar berjalan secara optimal. Ketika masalah perjudian berhasil diberantas tentu saja salah satu penyakit masyarakat bisa berkurang.

Perlu diakui teknologi membuat pemberantasan perjudian menjadi semakin kompleks lagi. Apabila kita tidak dapat menyesuaikan diri jelas nantinya akan sulit keluar dari jeratan lingkaran setan.

Sebagai masyarakat kamu harus selalu waspada terhadap manisnya tipu daya para bandar judi. Satu satunya solusi menghindari adalah turun langsung dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan indikasi kegiatan tersebut.