Pemutihan Sawit Ilegal, Ini Perusahaan yang Masuk Daftar
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan pemutihan sawit ilegal di berbagai lahan. Hal ini merupakan bagian dari upaya melegalkan jutaan hektar lahan kelapa sawit yang selama ini diduga berada di kawasan hutan. Langkah ini paling lambat akan diimplementasikan pada tanggal 2 November 2023 mendatang. Ini didasari oleh pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja